Selasa, 31 Juli 2018

8. SISTEM KLIRING DAN PEMINDAHAN DANA ELEKTRONIK DI INDONESIA

1. PRINSIP KLIRING
Kliring (dari Bahasa Inggris “clearing”) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan asset transaksi. Klorong melibatkan manajemen dari paska perdagangan pra penyelesaian, ekposur kredit guan memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Proses kliring adalah termasuk pelaporan pemantauan marjin risiko netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan, perpajakan dan penanganan kegagalan.

Di Amerika, kliring antar bank dilaksanakan melalui Automated Clearing House (ACH), dimana aturan dan regulasinya diatur oleh NACHA-The Electronic Payments Association,yang dahulu dikenal dengan nama National Automated Clearing House Association, serta Federal Reserve. Jaringan ACH ini akan bertindak selaku pusat fasilitas kliring untuk semua transaksi transfer dana secara elektronik. Kliring antar bank atas cek dilaksanakan oleh bank koresponden dan Federal Reserve.

Sistem kliring yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik kliring debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Selain itu ada tiga sistem kliring lain yang lazim dikenal, yakni Sistem manual, Sistem Semi Otomasi, dan Sistem Otomasi. Kliring manual adalah penyelenggaraan kliring lokal yang dalam perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring serta pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring. Perhitungan kliring didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring.

Sedangkan sistem semi otomasi adalah kliring lokal yang perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dilakukan secara otomasi melalui alat bantu komputer. Namun pemilihan warkat tetap dilakukan secara manual oleh bank peserta kliring. Sementara sistem kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dan pemilahan warkat dilakukan secara otomatis dengan bantuan komputer.

·         Mekanisme proses kliring elektronik
Mempersiapkan warkat dan dokumen kliring meliputi pemisahan warkat menurut jenis transaksinya (warkat debet atau warkat kredit), pembubuhan stempel kliring dan pencantuman informasi MICR code line baik pada warkat maupun pada dokumen kliring.

 Selanjutnya Bank pengirim merekam data warkat kliring ke dalam sistem TPK dengan menggunakan mesin reader encoder atau meng-input data warkat untuk menghasilkan DKE.

Mengelompokkan warkat dalam batch kemudian menyusunnya dalam bundel warkat yang terdiri dari: BPWD/BPWK; Lembar Substitusi; Kartu Batch Warkat Debet/Kredit ; Warkat Debet/Kredit.

Mengirimkan batch DKE secara elektronik melalui JKD ke SPKE di penyelenggara. Fisik warkat dari DKE selanjutnya dikirim ke penyelenggara untuk dipilah berdasarkan bank tertuju secara otomasi dengan menggunakan mesin baca pilah berteknologi image. Peserta dapat melihat status DKE di TPK masingmasing, apakah pengiriman tersebut sukses atau gagal. SPKE akan memproses DKE yang diterima secara otomatis setelah batas waktu transmit DKE berakhir.

Selanjutnya SPKE akan mem-broadcast informasi hasil kliring kepada seluruh TPK sehingga peserta dapat secara on-line melihat posisi hasil kliring melalui TPK.
Hasil perhitungan DKE tersebut (Bilyet Saldo Kliring) selanjutnya dibukukan ke rekening giro masing-masing bank di sistem Bank Indonesia.

2.     INFORMASI PADA CEK DAN STRUKTUR KODE MIRC
 Di dalam chek code ini terdapat berbagai informasi yyang berkaitan dengan transaksi nasabah. Mulai dari Paye, Draw e, Draw bank, Drawer Account, Chek number, Amoun, Currency , Payee Bank Number, Payee account, Dat, Autorized signature of makers.

Sistem kliring elektronik di Indonesia
Pengertian umum kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama Bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.  Penyelenggaraan kliring di Jakarta pada awalnya dilaksanakan secara manual. Namun dalam perkembangannya, sejalan dengan meningkatnya transaksi perekonomian nasional khususnya di Jakarta dimana pada akhir tahun 1989 volume warkat telah mencapai 82.052 lembar warkat perhari dengan jumlah bank peserta mencapai 613 bank. Hal ini menyebabkan penyelenggaraan kliring secara manual dirasakan tidak efektif dan efisien lagi dan suasana pertemuan kliring yang hiruk pikuk sering kali diibaratkan dengan suasana “pasar burung”.

Melihat kondisi tersebut, Direksi Bank Indonesia dengan SKBI No. 21/9/KEP/DIR tanggal 23 Mei 1988, kemudian menetapkan untuk mengubah sistem penyelenggaraan kliring lokal Jakarta dari sistem manual menjadi sistem otomasi kliring. Meskipun demikian baru pada tanggal 4 Juni 1990 sistem otomasi  dapat diimplementasikan untuk memproses kliring penyerahan. Sementara untuk proses kliring pengembalian tetap dilakukan secara manual, sampai kemudian pada tahun 1994 diganti dengan sistem semi otomasi yang kemudian dikenal dengan sebutan SOKL .

Pada tahun 1996 rata-rata volume warkat kliring Jakarta mencapai 216.911 lembar per hari, dengan pertumbuhahan rata-rata dalam tiga tahun sekitar 6%. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya tekanan dalam kegiatan proses warkat kliring baik di bank peserta maupun di Bank Indonesia karena keterbatasan kemampuan sarana kliring yang ada dibandingkan dengan peningkatan jumlah warkat kliring. Pada gilirannya hambatan-hambatan tersebut menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam settlement dan penyediaan informasi hasil kliring. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank dan merugikan lembaga lain yang terkait serta menimbulkan efek negatif berantai (systemic risk)

Sehubungan dengan itu, sesuai acuan pokok pengembangan sistem pembayaran nasional (Blue Print Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia;1995) yang antara lain memuat visi, kerangka kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dikembangkan dalam menciptakan sistem pembayaran nasional yang lebih efektif, efisien, handal dan aman, maka pada tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) oleh Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin. Penerapan SKE tersebut dilakukan pada Penyelenggaraan Klring Lokal Jakarta dimana pada awal implementasi, jumlah peserta yang ikut serta masih terbatas 7 bank peserta kliring (BRI, BDN, BII, BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan 2 peserta intern dari Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota). Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam Kliring Elektronik dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan teknis masing-masing peserta. Bagi kantorkantor bank yang belum menjadi anggota Kliring Elektronik, perhitungan kliring tetap menggunakan sistem kliring otomasi. Implementasi Kliring Elektronik secara menyeluruh kepada seluruh peserta kliring di Jakarta baru dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2001.

·         Warkat
Warkat merupakan alat pembayaran bukan tunai yang diperhitungkan melalui kliring. Jenis warkat yang dapat diperhitungkan dalam kliring adalah :
1.    Cek;
2.    Bilyet Giro;
3.    Wesel Bank Untuk Transfer;
4.    Surat Bukti Penerimaan Transfer;
5.    Nota Debet; dan
6.    Nota Kredit.

·         Dokumen Kliring
Dokumen kliring merupakan dokumen kontrol dan berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring yang terdiri dari :
1.      Bukti Penyerahan Warkat Debet – Kliring Penyerahan (BPWD).
2.      Bukti Penyerahan Warkat Kredit – Kliring Penyerahan (BPWK).
3.      Kartu Batch Warkat Debet.
4.      Kartu Batch warkat Kredit.
5.      Lembar Subsitusi.

3. SISTEM KLIRING ELEKTRONIK DI INDONESIA
Setiap warkat dan dokumen kliring yang digunakan wajib memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan Bank Indonesia antara lain meliputi kualitas kertas, ukuran, dan rancang bangun. Setiap pembuatan dan pencetakan warkat dan dokumen kliring untuk pertama kali dan atau perubahannya oleh peserta wajib memperoleh persetujuan secara tertulis dari Bank Indonesia Dalam Kliring Elektronik, agar data pada warkat dan dokumen kliring dapat dibaca oleh mesin baca pilah yang ada di Penyelenggara maka warkat dan dokumen kliring tersebut wajib dicantumkan Magnetic Ink Character Recognition (MICR) code line. MICR adalah tinta magnetic khusus yang dicantumkan pada clear band yang merupakan informasi dalam bentuk angka dan symbol.

·         Penyelenggara Kliring
§   Siklus Kliring Nominal Besar, terdiri dari :
1.      Kliring Penyerahan Nominal Besar.
2.      Kliring Pengembalian Nominal Besar Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada hari yang sama.

§   Siklus Kliring Ritel, terdiri dari :
1.      Kliring Penyerahan Ritel.
2.      Kliring Pengembalian Ritel Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada tanggal yang berbeda yaitu kegiatan kliring pada huruf b dilakukan pada hari kerja berikutnya setelah kegiatan kliring pada huruf a dilaksanakan.

4.      BANK INDONESIA REAL TIME GROSS SETTLEMENT (BI-RTGS)
Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000 di  Jakarta. Tujuan RTGS:

1.      Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien.
2.      Memberikan kepastian pembayaran.
3.      Memperlancar aliran pembayaran (payment flows).
4.      Mengurangi resiko settlement baik bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk).
5.      Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro.
6.      Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank.
7.      Meningkatkan efisiensi pasar uang.

Sabtu, 09 Juni 2018

Jurnal tentang Camels


ANALISIS CAMEL UNTUK MENILAI PERFORMANCE PERUSAHAAN
PERBANKAN
(Studi pada Bank-bank Milik Pemerintah yang Go Public di BEI)

Hebi Yusuf Purba
Darminto
M.G. Wi Endang NP
Fakultas Ilmu Administrasi

Universitas Brawijaya
Malang


ABSTRACT

Banking is a financial institution that is very important in a country, especially in the era of free and globalization. Played the role as collector of funds from public institutions and channel back to the community. Because this is the role of the banking companies are required to have a good financial performance. To assess the performance of the banking companies are usually used by using CAMEL, which includes aspects of Capital, Assets Quality, Management, Equity and Liquidity. This study aims to assess the performance of the banking firm in Indonesia, particularly banks owned by the government, namely Bank Mandiri, BNI, BRI and BTN, for the period 2013 and 2014 and the data obtained from the Indonesia Stock Exchange Gallery in Brawijaya University. From this research known that state-owned banks generally have good performance. Where the bank Mandiri, BNI and BRI predicated healthy while BTN predicated healthy enough. From the results of this study also showed that only the bank BRI are increased performance, while bank Mandiri, BNI and BTN, decreased performance.

Keywords: Banking, CAMEL, banking performance.

ABSTRAK

Perbankan merupakan sebuah lembaga keuangan yang sangat penting di dalam suatu negara, terutama dalam menghadapi era bebas dan globalisasi. Peran perankan sebagai lembaga penghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat. Karena perannya inilah perusahaan perbankan dituntut untuk memiliki performa keuangan yang baik. Untuk menilai performa perusahaan perbankan biasanya digunakan dengan menggunakan metode CAMEL, yang meliputi aspek Permodalan, Kualitas Aktiva Produktif, Manajemen, Ekuitas dan Likuiditas. Penelitian ini bertujuan untuk menilai performa perusahaan perbankan yang ada di Indonesia khususnya bank-bank yang dimiliki pemerintah yaitu bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN, untuk periode 2013 dan 2014 dan datanya diperoleh dari Galeri Bursa Efek Indonesia di Unversitas Brawijaya. Dari hasil penelitian ini diketahui kalau bank-bank milik pemerintah umumnya memiliki performa yang baik. Dimana bank Mandiri, BNI dan BRI berpredikat sehat sedangkan bank BTN berpredikat cukup sehat. Dari hasil penelitian ini juga dapat diketahui bahwa hanya bank BRI saja yang mengalami peningkatan kinerja, sedangan bank Mandiri, BNI, dan BTN, mengalami penurunan kinerja.

Kata Kunci : Perbankan, CAMEL, kinerja perbankan.










 Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|Vol. 29 No. 1 Desember 2015| 86 administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id

1. PENDAHULUAN
Perbankan adalah lembaga keuangan yang

berperan    sangat    vital    dalam    aktivitas perekonomian  didalam  suatu  negara.  Perbankan sekarang ini, masyarakat sangat bergantung kepada bank. Ini bisa kita lihat dengan semakin banyaknya masyarakat berbisnis, berinvestasi dan menyimpan melalui jasa perbankan. Berdasarkan undang-undang  perbankan  no.  10  tahun  1998, struktur perbankan di Indonesia terdiri atas bank umum dan BPR. Perbedaan dari bank umum dan BPR adalah, BPR tidak diizinkan membuat uang giral,   dan   jangkauan   operasionalnya   sangat terbatas,   sedangkan   Bank   umum   didalam kegiatannya  menganut  sistem  dual  bank,  yaitu bank  umum  bisa  melakukan  kegiatan  usaha berdasarkan prinsip syariah ataupun kegiatan usaha bank konvensional. Sementaran BPR hanya dapat melakukan   salah   satu   dari   kegiatan   bank

konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Bank merupakan lembaga keuangan yang

ada di dalam suatu Negara, yang berperan sebagai penunjang kelancaran pembayaran, pelaksana kebijakan moneter serta alat untuk meraih stabilitas sistem keuangan yang dijalankan sesuai dengan prinsip kepercayaan. Oleh sebab itu, didalam menjalankan fungsi diatas, bank dituntut untuk berada dalam keadaan yang sehat agar bisa menjalankan fungsi-fungsinya tersebut dengan baik. Prasna nugraha (2007 :83) menyatakan suatu bank dikatakan sehat atau mempunyai performance yang baik, jika mampu melakukan kegiatannya secara normal dan mampu melunasi semua kewajibannya dengan lancar dan sesuai dengan peraturan perbankan yang ada.

. Bank Indonesia selaku Bank Sentral berperan sangat vital didalam menyehatkan dunia perbankan Indonesia, sebab Bank Indonesia mempunyai peranan untuk mengatur dan mengawasi setiap kegiatan operasional bank. Oleh karena itu Bank Indonesia menetapkan suatu peraturan yang wajib dilaksanakan oleh bank-bank yang ada di Indonesia, yaitu mengenai Penilaian Tingkat Kesehatan Bank.

Penilaian tingkat kesehatan bank ini dibagi kedalam beberapa faktor yaitu faktor Capital (Modal), Quality Asset (Kualitas aset), Management (Manajemen), Equity (Ekuitas), Liquidity (Likuiditas) yang disingkat dengan CAMEL. Analisis CAMEL ini bertujuan untuk menilai tingkat kinerja ataupun tingkat kesehatan perusahaan perbankan. Analisis CAMEL merupakan faktor yang sangat menentukan tingkat kesehatan atau performance bank. Faktor-faktor tersebut saling berkaitan dan tidak terpisahkan.


sangat berkaitan dengan bank, yang mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Dalam ekonomi dunia yang modern

Penilaian tingkat kesehatan bank dibagi kedalam empat bagian yaitu nilai kredit 0 -< 51 (tidak sehat), nilai kredit 51 -< 66 (kurang sehat), nilai kredit 66 -< 81 (cukup sehat) dan nilai kredit 81 - 100 (sehat).

Performance ataupun kinerja perbankan merupakan gambaran kesuksesan yang dicapai bank dalam kegiatan operasionalnya, yang menyangkut faktor keuangan, pemasaran, penghimpunan dana maupun sumber daya manusianya. Performance bank dapat dilihat dari tingkat kesehatan bank yang terkait. Tingkat kesehatan bank dapat dilihat dari faktor modal minimum (CAR), kualitas aktiva produktif (KAP),

manajemen, kemampuan menghasilkan keuntungan dan kemampuan melunasi kewajiban (likuiditas).

Bank-bank milik pemerintah seperti, bank mandiri, bank BNI, bank BRI dan bank BTN, merupakan bank yang berperan dalam memajukan bangsa ini lewat produk-produk perbankan yang sediakan, dan juga sebagai sumber pendapatan untuk Negara. untuk itu sangat penting untuk mengetahui performance bank-bank yang dimiliki oleh pemerintah. Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk mengambil judul penelitian, “ Analisis CAMEL untuk Menilai Performance Perusahaan Perbankan (studi pada Bank-bank Milik Pemerintah yang go public di BEI).

2.  KAJIAN PUSTAKA a. Pengertian Bank

Sesuai UU No. 10 tahun 1998, bank yaitu badan usaha yang kegiatannya mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau kedalam bentuk yang lain dalam rangka memajukan taraf hidup masyarakat banyak.

b. Jenis Bank

Sesuai UU no. 10 tahun 1998 mengenai perbankan, jenis bank terdiri dari:

1.      Bank Umum, adalah bank yang melakukan usahanya secara konvensional dan dalam kegiatan operasionalnya memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Bank umum melakukan semua fungsi dan kegiatan perbankan yaitu mengumpulkan dana, menempatkan dana serta melancarkan pembayaran arus giral. Pada praktiknya, kegiatan usahanya ada yang hanya berbasis


bunga, berbasis syariah serta gabungan antara konvensional dengan syariah.

2.      Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau secara prinsip syariah yang dalam kegiatan usahanya tidak diperbolehkan melakukan jasa lalu lintas pembayaran. BPR sama seperti bank umum, hanya saja wilayah kegiatannya sangat terbatas, misalnya kota atau kabupaten saja. Bank Perkreditan Rakyat tidak diperbolehkan terlibat dalam transaksi giral. Oleh karena itu pengumpulan dana hanya bisa dilakukan dalam bentuk tabungan dan deposito. Pelaksanaan kegiatan BPR ada yg berbasis bunga, berbasis syariah.

c.  Kegiatan Bank

1.    Mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan bentuk lainnya.

2.    Memberi kredit.
3.    Menerbitkan surat pengakuan utang.

4.    membeli, menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas nama perintah nasabahnya

5.    Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.

6.    meminjam dana dari, menempatkan dana pada atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik

dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.

7.    Mendapatkan dana dari tagihan surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga.

8.   Memfasilitasi tempat untuk menyimpan barang atau surat berharga.

9.    Melaksanakan penitipan untuk kepentingan pihak lain sesuai dengan surat kontrak.

d. Sumber Dana Bank
Sumber dana bagi bank ada tiga, yaitu:

1.      Modal sendiri (dana pihak I), yaitu dana yang berasal dari modal bank itu sendiri atau dari pemegang saham.

2.      Pihak luar (dana dari pihak II), yaitu dana yang diperoleh dari pinjaman dari lembaga keuangan yang berbentuk bank atau non bank.

3.      Dari masyarakat (dana pihak III).

Dana yang berasal dari masyarakat yang disimpan dalam bank dan merupakan merupakan sumber dana terbesar yang


didapatkan bank dan terbagi tiga bentuk yaitu :

1.      Giro
2.      Deposito
3.      Tabungan

e. Laporan Keuangan Bank 1. Munawir (2004:2)

Laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang digunakan sebagai alat komunikasi antara data keuangan dan aktivitas bank dengan pihak yang mempunyai kepentingan dengan data atau kegiatan dari bank tersebut.

2. Harahap (2002:7)

Laporan keuangan yaitu merupakan hasil akhir dari suatu proses kegiatan akuntansi yang menjadi bahan informasi untuk para pemakai sebagai salah satu dasar dalam kegiatan pengambilan keputusan dan juga mampu menjadi acuan kesuksesan suatu perusahaan mencapai tujuannya.

Tujuan Laporan Keuangan

Yaitu untuk memberikan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat untuk pemakai dalam pengambilan keputusan. Secara umum tujuan pembuatan laporan keungan suatu bank adalah sebagai berikut:

1.         Menyediakan informasi keuangan tentang jumlah aktiva kewajiban dan modal bank pada suatu periode.

2.         Menyediakan informasi mengenai hasil usaha yang dapat dilihat dari pendapatan yang diperoleh serta biaya-biaya yang dikeluarkan dalam suatu periode.

3.         Menyediana informasi tentang perubahan yang terjadi didalam aktiva, kewajiban dan modal bank.

4.         Menyediakan informasi mengenai kinerja manajemen suatu periode.

Pemakai laporan keuangan
1.         Perpajakan

Pihak perpajakan membutuhkan laporan keuangan perusahaan untuk dipelajari dan di analisa yang nantinya akan digunakan untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar perusahaan.

2.         Karyawan

Karyawan berkepentingan untuk mengetahui posisi dan kondisi dimana dia bekerja dengan harapan untuk mengetahui sejauh mana perusahaan mampu memberi kesejahteraan kepada mereka.

3.         Pemilik perusahaan
              Pemilik perusahaan berkepentingan untuk melihat kemajuan perusahaan dalam menciptakan                laba dan pengembangan usaha bank tersebut.

4.      Manajemen

Untuk mengelola bank yang baik manajemen perlu untuk mengatur tingkat likuiditas, aset, modal untuk mencapai tingkat profitabilitas yang optimal. Cara yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan melakukan analisa keuangan sehingga manajemen bisa mengambil keputusan-keputusan yang tepat.
5.      Pemerintah

Pemerintah menganggab bank sebagai kesatuan usaha yang vital dengan tugas untuk membantu mengatur kegiatan perekonomian suatu Negara pada umumnya dan moneter pada khususnya.

6.      Masyarakat

Masyarakat sebagai pemilik dana berkepentingan untuk mengetahui laporan keuangan bank agar bisa mengetahui perkembangan banknya secara umum, terutama mengenai likuiditasnya. Sehingga analisa/interpretasi laporan keuangan merupakan upaya untuk mendapatkan sistem peringatan dini bagi para pemilik dana.

f.  Analisis Rasio Keuangan
Pengertian

Menurut Munawir (2004:64) bahwa rasio keuangan menggambarkan suatu hubungan antara suatu jumlah tertentu dan jumlah yang lain, dengan menggunakan alat analisa berupa rasio akan dapat menjelaskan kepada penganalisa tentang baik dan buruknya keadaan posisi keuangan bank, terutama jika angka rasio tersebut dibandingkan dengan rasio pembanding yang digunakan sesuai standard.

Menurut Harahap (2002:297) rasio keuangan yaitu angka yang didapat dari hasil pembandingan dari suatu laporan keuangan dengan yang lainnya yang saling berkaitan. Rasio keuangan menyederhanakan informasi yang menggambarkan hubungan antara pos tertentu dengan pos lainnya.

Penggolongan rasio keuangan

Menurut Munawir (2004:68), berdasarkan sumber datanya maka angka rasio dapat dibedakan antara lain:

a.   Rasio neraca, yang termasuk dalam kategori ini yaitu semua rasio yang semua datanya diambil dari neraca, seperti Current Ratio, Acid Ratio.


b.      Rasio laporan Rugi/Laba yaitu angka rasio yang didalam penyusunannya semua datanya diambil dari laporan Rugi/Laba, seperti tingkat perputaran

persediaan , tingkat perputaran piutang dan lain sebagainya.

Sedangkan rasio keuangan berdasarkan tujuan penganalisa dapat dibedakan menjadi :

a.   Rasio Likuiditas, merupakan rasio untuk mengetahui kemampuan bank untuk membayar kembali kewajiban jangka pendeknya.

b.      Rasio Solvabilitas, merupakan analisis yang digunakan bank untuk mengukur kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya.

c.       Rasio Rentabilitas, yaitu alat untuk menganalisa atau mengukur tingkat efisiensi dan profitabilitas yang dapat dicapai.

g. Performance Bank
Pengertian

Performance ataupun kinerja bank merupakan gambaran kesuksesan yang dicapai bank dalam kegiatannya, baik menyangkut faktor keuangan, pemasaran, penghimpunan dana dan penyaluran dana. Performance bank mengenai aspek keuangan yaitu gambaran kondisi keuangan bank pada periode tertentu baik aspek pengumpulan dana ataupun penyaluran dana, yang biasanya dinilai dengan indikator kecukupan modal, kualitas aset, likuiditas, dan profitabilitas bank. Performance bank dapat dilihat dari tingkat kesehatan bank. Kesehatan bank akan tercermin oleh aspek modal minimum (CAR), kualitas aktiva

, manajemen, kemampuan mendapatkan keuntungan serta kemampuan melunasi kewajiban jangka pendeknya.

h. Tingkat Kesehatan Bank

Suatu bank dapat dikatakan sehat jika bank tersebut mampu memelihara kepercayaan masyarakat, dan mampu membantu melancarkan lalu lintas pembayaran serta dapat membantu pemerintah dalam menjalankan kebijakan-kebijakannyanya, khususnya kebijakan dibidang moneter. Supaya bank mampu menjalankan fungsi-fungsinyanya dengan baik, suatu bank harus mempunyai modal yang mencukupi sehingga bank mampu mempertahankan kelangsungan usahanya serta dapat memenuhi kewajibannya setiap saat.

Predikat tingkat kesehatan bank sesuai dengan ketentuan bank Indonesia adalah sebagai berikut :
  
a.       Sehat, yaitu bank umum yang memiliki nilai kredit antara 81-100
              b.      Kukup sehat, yaitu bank umum yang memiliki nilai kredit antara 66-<81

c.       Kurang sehat, yaitu bank umum yang memiliki nilai kredit antara 51-<66

d.      Tidak sehat, yaitu bank umum yang memiliki nilai kredit antara 0-<51

i. ANALISIS CAMEL
1. Permodalan (Capital)

Menurut Martono (2002,:88) yang dinilai dalam aspek ini adalah modal yang dimiliki oleh bank yang didasarkan pada kewajiban penyediaan modal minimum. Penilain ini didasarkan pada CAR (capital adequacy ratio) yang telah ditetapkan Bank Indonesia. Perbandingan ratio CAR yaitu perbandingan rasio modal aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR). ATMR (aktiva tertimbang menurut risiko) merupakan penjumlahan dari aktiva neraca dan aktiva administrasi. Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka CAR perbankan minimal harus 8%. Ketetapan CAR minimum 8% bertujuan untuk (Hasibuan, 2005:88-89)

1.          Memelihara kepercayaan nasabah terhadap bank.

2.          Menjaga atau melindungi dana pihak ketiga pada bank.

3.          Untuk  memenuhi  ketetapan  standar
perbankaninternasionaldengan
formula sebagai berikut:
a. 4% modal inti.
b. 4% modal sekunder,

Bank yang mempunyai CAR dibawah 8% harus segera memperoleh penanganan yang serius untuk diperbaiki. Peningkatan jumlah CAR untuk sesuai seperti yang telah ditetapkan memerlukan waktu, dan akan memberikan waktu sesuai ketentuan dari pemerintah . Jika sampai waktu yang telah diberikan, target jumlah CAR tidak dapat dicapai, maka bank tersebut akan dikenakan sanksi. Rumus yang digunakan untuk mencari rasio CAR adalah sebagai berikut:





CAR = ATMRMS x100%


Untuk menghitung nilai kredit faktor permodalan ditentukan oleh ketentuan berikut ini,
1.      Jika rasio 0% atau negatif dinilai, 0

2.      Untuk setiap kenaikan rasio 0,1% dari 0% maka nilai kredit dibawah maksimum nilai 100


Berikut adalah rumusnya:
Nilai kredit : 1 +

Nilai kredit dari faktor ini maksimum 100. Apabila nilai kredit dari perhitungan rumus diatas lebih dari 100, maka nilai kreditnya akan ditetapkan 100.

2. Kualitas Aset (Asset Quality)

Aspek kualitas aset yaitu menilai kualitas aset bank bersangkutan. Upaya yang dilakukan yaitu dengan menilai jenis aset yang dimiliki oleh bank tersebut. Pengukuran nilai aset harus sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Rasio yang digunakan adalah rasio kualitas aktiva Produktif (KAP), dengan rumus sebagai berikut:



KAP = aktiva produktif yang diklasifikasikan x 100%
total akiva produktif




Aktiva produktif yang diklasifikasikan dapat dihitung dengan ketentuan sebagai berikut :

1.    0% dari kredit lancar.
2.    25% dari kredit dalam perhatian khusus.
3.    50% dari kredit kurang lancar.
4.    75% dari kredit yang diragukan.
5.    100% dari kredit macet.

Untuk menghitung nilai kredit dari faktor kualitas aset dilakukan sesuai ketentuan berikut :

1.      Nilai rasio 15,5 % atau lebih nilai kreditnya = 0

2.     Setiap penurunan 0,15% dimulai dari 15,5% nilai ditambah 1 sampai maksimal

100.           
Dan rumus yang digunakan untuk menghitung nilai kredit rasio kualitas aset produktif adalah sebagai berikut.
Nilai Kredit = 1+  15,5 –
0,15



3. Manajemen (Management)

Untuk menilai kualitas manajemen dapat dilihat dari kualitas manusianya dalam menjalankan bank. Kemampuan manusia juga dapat dilihat dari faktor pendidikan dan pengalaman para karyawan didalam mengatasi masalah terjadi. Menilai performance bank dalam faktor manajemen, yaitu dilakukan dengan melakukan kuisioner yang diberikan kepada pihak

karyawan bank tersebut, tetapi hal tersebut sulit dilaksanakan karena akan terkait dengan rahasia perusahaan. Oleh sebab itu dalam penelitian ini aspek manajemen diproyeksikan dengan rasio net profit margin (Susyanti 2002:4). Dan rasio net profit margin (NPM) dapat dihitung dengan menggunakan rumus:
laba bersih
NPM = laba operasionalx 100%



Untuk nilai kredit dari faktor ini adalah rasio NPM sama dengan nilai kredit

4. Rentabilitas (Earning)

yaitu faktor yang digunakan untuk menilai kemampuan bank dalam memperoleh laba. Manfaat dari faktor ini juga untuk menilai tingkat efisiensi kegiatan usaha dan kemampuan memperoleh laba yang dicapai bank. Bank dikatakan sehat jika bank diukur secara rentabilitas yang terus meningkat sesuai standart yang ditetapkan. Penilaian ini meliputi juga hal-hal seperti ;

a.   Rasio laba terhadap total asset (ROA) Rumus yang digunakan adalah (Martono,

2002: 91-92):
ROA =          100%




Untuk perhitungan nilai kredit dari ROA dilakukan sebagai berikut:

1.    ROA sebesar 10% atau lebih, nilai kreditnya sama dengan 0

2.  Setiap kenaikan 0,015 %, nilai kredit ditambah 1

sampai maksimal 100

Kemudian penilaian kredit untuk rasio ROA dapat dihitung sebagai berikut :

Nilai Kredit :
0,015


b.   Perbandingan biaya operasi dengan pendapatan operasi (BOPO)

BOPO =          100%


Untuk perhitungan nilai kredit dari BOPO dilakukan sebagai berikut:

1.    Nilai rasio 100 atau lebih nilai kredit sama dengan 0

                             2.   setiap penurunan nilai sebesar 0,08%, nilai kredit ditambah 1 sampai maksimal 100

                           Selanjutnya adalah menghitung nilai kredit dari rasio BOPO, dengan menggunakan rumus:
100%−      
Nilai kredit :
0,08
               5. Likuiditas (Liquidity)
               Bank bisa dikatakan likuid, jika bank mampu membayar semua hutangnya, khususnya hutang                    jangka pendek. Hutang jangka pendek yang dimaksud dimaksud yaitu simpanan tabungan, giro,                dan deposito. Dikatakan likuid apabila pada saat ditagih bank sanggub membayar. Kemudian                      bank juga harus bisa memenuhi setiap permohonan kredit yang memang layak untuk dibiayai.

Menurut (Hasibuan, 2005: 95) bank dikatakan likuid jika:

                                         1.    Kas aset sebesar kebutuhan yang akan digunakan untuk memenuhi 
           




       






                                        likuiditasnya                                          

                                    2.   Kas aset lebih kecil dari yang pertama diatas, tetapi bank juga punya aset                                                    lainnya (khususnya surat-surat berharga) yang dapat dicairkan sewaktu-waktu                                              tanpa penurunan nilai pasar.

     3.      Kemampuan menciptakan kas aset baru melalui berbagai bentuk uang.

         Penilain dalam aspek ini meliputi, Rasio kredit terhadap dana yang diterima           oleh bank seperti giro, tabungan, deposito dan lain-lain. Rasio yang                  digunakan     untuk mencari rasio likuiditas adalah rasio loan to deposit ratio         (LDR), dengan        rumus berikut ( Martono 2002: 92) :

LDR = 100%

 Untuk perhitungan nilai kredit LDR dilakukan sebagai berikut:
 1.  Rasio sebesar 110 atau lebih, nilai kredit sama dengan 0
 2.  Rasio dibawah 110 nilai kredit sama dengan 100



Untuk menghitung nilai kredit dari rasio LDR, rumus yang digunakan adalah.




115−      

Nilai Kredit
: 1 +

x 4

1 %















3. METODE PENELITIAN

Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitif. Lokasi penelitian adalah adalah pojok Bursa Efek Indonesia di universitas Brawijaya (BEI). Fokus penelitian yaitu tingkat performance bank-bank milik pemerintah seperti Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN tahun 20013 dan 2014 dengan menggunakan metode analisis CAMEL. Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan Perbankan yang go public di BEI. Sampel pada penelitian ini diambil dengan teknik purposive sampel. Sumber data dari penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang dipakai peneliti dalam penelitian ini adalat metode dokumentasi.

4.   HASIL DAN PEMBAHASAN
1.  Permodalan (Capital)

Tabel 1 : Rasio CAR dan nilai kredit faktor permodalan

BANK
TAHUN
Rasio CAR (%)
NIlai kredit











MANDIRI
2013
14,9
100





2014
16,6
100








BNI
2013
15,09
100





2014
16,22
100








BRI
2013
16,99
100





2014
18,3
100








BTN
2013
15,6
100





2014
14,6
100








Sumber : Data diolah

2. Kualitas Aset (Asset Quality)

Tabel 2 : Rasio Kualitas aktiva produktif dan nilai kredit faktor kualitas asset

Sumber : Data diolah

3. Manajemen (Management)

Tabel 3: Rasio NPM dan Nilai kredit dari faktor


BANK
TAHUN
Rasio KAP (%)
Nilai Kredit (%)











MANDIRI
2013
2,62
86,86





2014
3,03
84,13








BNI
2013
2,7
86,33





2014
2,5
87,66








BRI
2013
2,32
88,86





2014
2,42
88,2








BTN
2013
6,6
60,33





2014
6,96
57,93











BANK
TAHUN
NPM
Nilai

Kredit










MANDIRI
2013
79,95
79,95

2014
79,5
79,5



BNI
2013
80,73
80,73

2014
81,1
81,1



BRI
2013
76,2
76,2

2014
87,3
87,3



BTN
2013
67,56
67,56

2014
72,15
72,15



Sumber: Data diolah
4. Rentabilitas (Earning)
a.  ROA

Tabel 4 : Rasio ROA dan nilai kredit dari faktor
ROA
BANK
TAHUN
Rasio ROA
Nilai Kredit











MANDIRI
2013
3,3
100

2014
3,04
100



BNI
2013
2,91
100

2014
3,2
100



BRI
2013
4,45
100

2014
3,84
100



BTN
2013
16,32
100

2014
1o,31
100



Sumber: Data diolah

b. BOPO

Tabel 5 : Rasio BOPO dan nilai kredit faktor Bopo
BANK
TAHUN
Rasio BOPO
NIlai Kredit











MANDIRI
2013
67
100

2014
70,2
100



BNI
2013
68,7
100

2014
69,7
100



BRI
2013
61,4
100

2014
66,4
100



BTN
2013
81,5
100

2014
88,71
100



Sumber: Data diolah


5. Likuiditas (liquidity)

Tabel 6: Rasio LDR dan Nilai kredit faktor Likuiditas

BANK
TAHUN
Rasio LDR
NIlai Kredit











MANDIRI
2013
86,4
100

2014
84,1
100



BNI
2013
85,3
100

2014
89,4
100



BRI
2013
82,5
100

2014
75,94
100



BTN
2013
94,7
100

2014
97,45
100



Sumber: Data diolah

Analisis Penilaian Tingkat Kesehatan Bank 1. Bank Mandiri

Tabel 7 : Analisis penilaian tingkat kesehatan bank Mandiri
BANK

Faktor
Bobot
Nilai CAMEL


CAMEL
(%)
2013
2014




















CAR
25
25
25



KAP
30
26,05
25,23

MANDIRI
NPM
25
19,98
19,87



ROA
5
5
5



BOPO
5
5
5



LDR
10
10
10











Total Nilai CAMEL
91,03
90, 17








Predikat

Sehat
Sehat








Sumber: Data diolah

2. Bank BNI


3. Bank BRI

Tabel 9 : Analisis penilaian tingkat kesehatan bank BRI

BANK
Faktor
Bobot
Nilai CAMEL

CAMEL
(%)
2013
2014














CAR
25
25
25


KAP
30
26,58
26,46

BRI
NPM
25
19,05
21,82


ROA
5
5
5


BOPO
5
5
5


LDR
10
10
10











Total Nilai CAMEL
90,62
93,28








Predikat

Sehat
Sehat







Sumber: Data diolah

4. Bank BTN

Tabel 10 : Analisis penilaian tingkat kesehatan bank BTN
BANK
Faktor
Bobot
Nilai CAMEL

CAMEL
(%)
2013
2014














CAR
25
25
25


KAP
30
18,09
17,37

BTN
NPM
25
16,89
18,03


ROA
5
5
5


BOPO
5
5
5


LDR
10
10
10











Total Nilai CAMEL
78,2
77,52








Predikat

Cukup
Cukup



Sehat
Sehat





Sumber: Data diolah


Tabel 8 : Analisis penilaian tingkat kesehatan bank BNI
BANK
Faktor
Bobot
Nilai CAMEL

CAMEL
(%)
2013
2014
















CAR
25
25
25


KAP
30
25,89
26,29

BNI
NPM
25
20,18
20,27


ROA
5
5
5


BOPO
5
5
5


LDR
10
10
10











Total Nilai CAMEL
91,07
91, 56








Predikat

Sehat
Sehat







Sumber: Data Diolah


5.  KESIMPULAN DAN SARAN 

a. Kesimpulan


Dari hasil analisis CAMEL yang dilakukan sebelumnya dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

1.   Dari hasil analisis kinerja yang dilakukan terhadap bank Mandiri tahun 2013 dan 2014, diketahui bahwa kinerja keuangan bank MANDIRI mengalami sedikit penurunan, hal ini dapat dilihat dari menurunnya nilai CAMEL dari 91,03 pada tahun 2013 menjadi 90,17 ditahun 2014. Hal ini tidaklah menjadi masalah yang besar meskipun mengalami penurunan bank MANDIRI masih tetap berpredikat bank sehat atau mempunyai performa yang baik.

2.     Berbeda dengan bank mandiri, hasil analisis analisis yang dilakukan terhadap bank BNI, justru mengalami kenaikan kinerja hal ini bisa dilihat dari nilai CAMEL yang meningkat 91,07 ditahun 2013 menjadi 93,98 ditahun 2014. Bank BNI sendiri berpredikat bank yang sehat atau memiliki performa yang baik.

3.  Dari hasil analisis yang dilakukan terhadap bank BRI tahun 2013 dan 2014, bisa diketahui bahwa bank BRI mengalami kenaikan kinerja keuangan karena nilai CAMEL nya meningkat dari 90,63 ditahun 2013 menjadi 93,28 ditahun 2014. Itu artinya bank BRI mempunyai kinerja yang baik atau berpredikat sehat.

4.   Hasil analisis terhadap bank BTN. Dari hasil analisis yang dilakukan, diketahui bank BTN mengalami penurunan kinerja

karena hasil analisi CAMEL mengindikasikan penurunan dari 78,2 ditahun 2013 menjadi 77,51 ditahun 2014. Bank BTN sendiri berpredikat cukup sehat atau performanya cukup baik.

b.  Saran
Saran-saran dari hasil penelitian ini adalah :

1.    Bagi perusahaan

Disarankan kepada bank-bank milik pemerintah untuk terus meningkatkan kinerjanya agar perusahaan selalu bisa menghasilkan laba. Serta disarankan untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan, khusunya dalam memberikan kredit agar dapat mengurangi kredit macet dimasa yang akan datang.

2.    Bagi Masyarakat/Investor

Disarankan agar selalu melihat rasio-rasio yang dapat dijadikan tolak ukur untuk menilai kinerja bank, sehingga bisa menghindari kerugian dimasa yang akan datang.

3.    Bagi Peneliti Selanjutnya

Diharapkan penelitian ini bisa bermanfaat untuk peneliti selanjutnya, sebagai bahan referensi untuk meneliti perusahaan perbankan yang akan diteliti baik itu perusahaan perbankan yang sama ataupun yang berbeda.


6. DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M .Faisal. 2003. Manajemen Perbankan
Teknik   Analisis   Kinerja   Keuangan   Bank.
Malang: UMM Press.

Arikunto, Suharsini. 2002. Prosedur Penelitian (
Suatu             Pendekatan              Praktek              )
Jakarta: Rineka Cipta.

Darmawi, Herman. 2011. Manajemen Perbankan.
Jakarta: Bumi Aksara.

Hasibuan,    Malayu    S.P.    2009.      Dasar-dasar
Perbankan. Jakarta: Bumi Aksara.

Jiwandono, J. Soedrajat. 2006. Sejarah Bank Indonesia periode V : 1997-1999 Bank Indonesia pada masa krisis ekonomi, moneter dan perbankan.Jakarta: Bank Indonesia.

Judisseno, Rimsky K. 2005. Sistem Moneter dan Perbankan di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama


Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|Vol. 29 No. 1 Desember 2015| 94 administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id





8. SISTEM KLIRING DAN PEMINDAHAN DANA ELEKTRONIK DI INDONESIA

1. PRINSIP KLIRING Kliring (dari Bahasa Inggris “ clearing”)  sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu ...